Category: Blog

Your blog category

  • Ekonomi RI Tumbuh 5,6 Persen, Gubernur Lemhannas: Tren Positif Ini Harus Terus Dipertahankan

    Ekonomi RI Tumbuh 5,6 Persen, Gubernur Lemhannas: Tren Positif Ini Harus Terus Dipertahankan

    Jakarta – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si. mengimbau seluruh pihak untuk terus mendorong dan mempertahankan tren pertumbuhan ekonomi yang positif di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.

    “Tentu kita harus terus mendorong agar tren pertumbuhan yang positif ini dapat terus kita jaga dan tingkatkan pada tahun-tahun yang akan datang,” kata Ace saat membuka Seminar Nasional Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) 27 di Ruang Dwi Warna Purwa, Lemhannas RI, Selasa (26/5).

    Seminar yang mengangkat tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dalam Rangka Meningkatkan Ketahanan Nasional di Tengah Dinamika Geopolitik Global” itu dinilai sangat relevan dengan kondisi ekonomi nasional saat ini. Pada kuartal pertama 2026, perekonomian Indonesia tercatat tumbuh sebesar 5,6 persen. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di antara negara-negara anggota G20. Capaian tersebut mencerminkan ketahanan ekonomi nasional yang kokoh dalam menghadapi ketidakpastian global.

    Ace menegaskan bahwa tren positif ini harus dijaga sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI. Presiden telah menetapkan kerangka ekonomi makro di kisaran 5,8 hingga 6,5 persen.

    “Untuk tahun depan, tahun 2027, Bapak Presiden Prabowo telah menyampaikan dalam pidato pengantar ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal di DPR RI, 20 Mei 2026, target pertumbuhan ekonomi kita mencapai kisaran 5,6 persen sampai dengan 6,5 persen,” tegas Ace.

    Untuk mencapai target tersebut, Ace menilai pemerintah perlu menyiapkan strategi dan rencana mitigasi yang tepat guna mengantisipasi dampak dinamika geopolitik, sekaligus memperkuat ketahanan nasional melalui kebijakan yang terukur, cermat, dan efektif. Kemudahan investasi bagi para investor serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga juga perlu ditingkatkan demi memperkuat sinergi kebijakan di sektor keuangan.

    “Kita harus mendorong sinergitas kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan untuk memperkuat stabilitas di tengah volatilitas pasar keuangan global guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelas Ace.

    Melalui seminar ini, Ace berharap para peserta mampu berpikir kreatif dan menghasilkan strategi konkret untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan global, sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan berbasis data bagi peningkatan ekonomi nasional ke depan.

    Seminar yang digelar menjelang akhir masa pendidikan peserta P3N 27 ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo; Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu; Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu; serta beberapa pakar lainnya.

    Turut hadir mendampingi Gubernur Lemhannas RI, Wakil Gubernur Lemhannas RI Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma dan Deputi Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Marsda TNI Ir. Bob Henry Panggabean, M.I.P.

  • Polairud Polda Sulut Perkuat Kehadiran di Tengah Masyarakat Demi Keamanan Perairan

    Polairud Polda Sulut Perkuat Kehadiran di Tengah Masyarakat Demi Keamanan Perairan

    Wilayah pesisir dan kepulauan sering kali disebut sebagai beranda terdepan sebuah kota. Di Kota Bitung, Sulawesi Utara, beranda ini bukan sekadar garis pantai, melainkan urat nadi kehidupan masyarakatnya. Sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan yang dinamis ini, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulut mengambil langkah jemput bola yang hangat dan persuasif.

    Bukan lewat instruksi kaku dari balik meja, melainkan melalui sebuah ruang dialog terbuka. Ditpolairud Polda Sulut menggelar kegiatan Diskusi Bersama yang mengumpulkan berbagai elemen kunci: jajaran kepolisian, perwakilan masyarakat, Camat, hingga Lurah setempat.

    Menariknya, pertemuan yang sarat akan nuansa kekeluargaan ini tidak digelar di gedung mewah, melainkan langsung di jantung aktivitas warga—tepatnya di Pos Satkamling Masyarakat Pesisir Kelurahan Papusungan, Pulau Lembeh, Kota Bitung.

    Lebih dari Sekadar Diskusi: Wujud Nyata Sinergitas Tiga Pilar

    Pertemuan di Pulau Lembeh ini menjadi bukti autentik dari apa yang sering kita sebut sebagai sinergitas. Ketika Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat duduk di satu tikar yang sama, sekat-sekat birokrasi runtuh, digantikan oleh komitmen kolektif untuk mengawal tiga misi utama:

    Menjaga Keamanan Wilayah Pesisir: Memastikan wilayah perairan bebas dari tindak kriminalitas dan aktivitas ilegal yang merusak ekosistem.
    Memelihara Ketertiban Kepulauan: Menciptakan lingkungan sosial yang harmonis, aman, dan kondusif bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau.
    Menjamin Keselamatan Warga: Memastikan para nelayan dan warga yang beraktivitas di laut dapat pulang ke rumah dengan selamat setiap harinya.
    Catatan Redaksi: Keamanan wilayah laut tidak bisa hanya dibebankan pada pundak aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat pesisir sebagai “mata dan telinga” di lapangan adalah kunci deteksi dini terhadap setiap potensi gangguan.

    Sentuhan Humanis di Tepian Pantai

    Selain menjadi wadah serap aspirasi dan penyampaian arahan-arahan edukatif terkait keselamatan berlayar, Ditpolairud Polda Sulut juga menyelipkan aksi nyata di sela-sela acara.

    Kegiatan ini diwarnai dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada warga setempat. Bagi masyarakat Papusungan, bantuan ini bukan sekadar materi, melainkan simbol kehadiran negara dan kepedulian aparat yang senantiasa hadir mengayomi, bahkan hingga ke pulau seberang.

    Sebuah Komitmen untuk Masa Depan

    Membangun wilayah pesisir yang kuat harus dimulai dari rasa aman. Tanpa rasa aman, roda ekonomi nelayan dan pariwisata bahari tidak akan bisa berputar maksimal. Melalui diskusi bersama ini, sebuah pesan kuat dan optimistis digaungkan ke seluruh penjuru Kota Bitung:

    “Bersama kita jaga laut, jaga pulau, jaga masa depan. Aman di laut, sejahtera masyarakat pesisir.”

    Langkah Ditpolairud Polda Sulut di Pulau Lembeh ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa menjaga kedaulatan dan ketertiban Indonesia sebagai negara maritim, selalu dimulai dari kepedulian di beranda terkecil kita.

  • Ditpolairud Polda Sulut Gandeng Warga Lembeh, Perkuat Keamanan Pesisir Bitung Lewat Diskusi Hangat

    Ditpolairud Polda Sulut Gandeng Warga Lembeh, Perkuat Keamanan Pesisir Bitung Lewat Diskusi Hangat

    Wilayah pesisir dan kepulauan sering kali disebut sebagai beranda terdepan sebuah kota. Di Kota Bitung, Sulawesi Utara, beranda ini bukan sekadar garis pantai, melainkan urat nadi kehidupan masyarakatnya. Sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan yang dinamis ini, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulut mengambil langkah jemput bola yang hangat dan persuasif.

    Bukan lewat instruksi kaku dari balik meja, melainkan melalui sebuah ruang dialog terbuka. Ditpolairud Polda Sulut menggelar kegiatan Diskusi Bersama yang mengumpulkan berbagai elemen kunci: jajaran kepolisian, perwakilan masyarakat, Camat, hingga Lurah setempat.

    Menariknya, pertemuan yang sarat akan nuansa kekeluargaan ini tidak digelar di gedung mewah, melainkan langsung di jantung aktivitas warga—tepatnya di Pos Satkamling Masyarakat Pesisir Kelurahan Papusungan, Pulau Lembeh, Kota Bitung.

    Lebih dari Sekadar Diskusi: Wujud Nyata Sinergitas Tiga Pilar

    Pertemuan di Pulau Lembeh ini menjadi bukti autentik dari apa yang sering kita sebut sebagai sinergitas. Ketika Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat duduk di satu tikar yang sama, sekat-sekat birokrasi runtuh, digantikan oleh komitmen kolektif untuk mengawal tiga misi utama:

    Menjaga Keamanan Wilayah Pesisir: Memastikan wilayah perairan bebas dari tindak kriminalitas dan aktivitas ilegal yang merusak ekosistem.
    Memelihara Ketertiban Kepulauan: Menciptakan lingkungan sosial yang harmonis, aman, dan kondusif bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau.
    Menjamin Keselamatan Warga: Memastikan para nelayan dan warga yang beraktivitas di laut dapat pulang ke rumah dengan selamat setiap harinya.
    Catatan Redaksi: Keamanan wilayah laut tidak bisa hanya dibebankan pada pundak aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat pesisir sebagai “mata dan telinga” di lapangan adalah kunci deteksi dini terhadap setiap potensi gangguan.

    Sentuhan Humanis di Tepian Pantai

    Selain menjadi wadah serap aspirasi dan penyampaian arahan-arahan edukatif terkait keselamatan berlayar, Ditpolairud Polda Sulut juga menyelipkan aksi nyata di sela-sela acara.

    Kegiatan ini diwarnai dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada warga setempat. Bagi masyarakat Papusungan, bantuan ini bukan sekadar materi, melainkan simbol kehadiran negara dan kepedulian aparat yang senantiasa hadir mengayomi, bahkan hingga ke pulau seberang.

    Sebuah Komitmen untuk Masa Depan

    Membangun wilayah pesisir yang kuat harus dimulai dari rasa aman. Tanpa rasa aman, roda ekonomi nelayan dan pariwisata bahari tidak akan bisa berputar maksimal. Melalui diskusi bersama ini, sebuah pesan kuat dan optimistis digaungkan ke seluruh penjuru Kota Bitung:

    “Bersama kita jaga laut, jaga pulau, jaga masa depan. Aman di laut, sejahtera masyarakat pesisir.”

    Langkah Ditpolairud Polda Sulut di Pulau Lembeh ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa menjaga kedaulatan dan ketertiban Indonesia sebagai negara maritim, selalu dimulai dari kepedulian di beranda terkecil kita.

  • Polri Presisi Peduli Lingkungan, Polda Sumsel Tanam Bibit Pohon Produktif

    Polri Presisi Peduli Lingkungan, Polda Sumsel Tanam Bibit Pohon Produktif

    Dokumentasi Polda Sumsel

    Palembang. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan Gerakan Nasional Indonesia Asri melalui kegiatan korve massal dan penghijauan serentak di lingkungan asrama polisi (Aspol). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis nasional Presiden Republik Indonesia dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah.

    Gerakan lingkungan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: ST/327/V/LOG.1.1.4/2026 tanggal 20 Mei 2026 tentang pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Asri di lingkungan Aspol jajaran Polda Sumsel. Sebanyak 550 bibit pohon buah-buahan ditanam di 21 kawasan asrama Polri dalam rangka mendukung program Belida Polda Sumsel yang berorientasi pada penguatan kualitas lingkungan dan ketahanan sosial masyarakat.

    Bibit yang ditanam terdiri dari alpukat siger, rambutan binjai, mangga harum manis, jambu jamaika, mangga kiojay, durian otong, nangka kandil, dan alpukat raja giri.

    Kegiatan penghijauan tersebut tidak hanya bertujuan mempercantik lingkungan asrama, namun juga membangun budaya hidup bersih, sehat, dan produktif di lingkungan Polri. Selain itu, penanaman pohon produktif diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi penghuni asrama serta mendukung ketahanan pangan berbasis lingkungan.

    Gerakan Indonesia Asri yang dilaksanakan Polda Sumsel juga menjadi bagian dari implementasi Program Presisi Polri melalui pendekatan humanis dan berkelanjutan dalam membangun institusi yang modern, peduli lingkungan, serta dekat dengan masyarakat. Dirbinmas Polda Sumsel Kombes Pol. Hari Purnomo dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata membangun budaya disiplin, kepedulian sosial, dan keteladanan anggota Polri di lingkungan tempat tinggal.

    “Gerakan ini bukan sekadar kegiatan bersih-bersih dan penanaman pohon, tetapi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif agar lingkungan asrama Polri menjadi lebih sehat, nyaman, dan produktif. Ini juga bentuk dukungan nyata terhadap program nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia,” ujarnya, Sabtu (23/5/36).

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa gerakan penghijauan dan korve massal tersebut mencerminkan transformasi budaya kerja Polri yang semakin humanis dan adaptif terhadap isu lingkungan.

    “Polda Sumsel terus mendorong implementasi Polri Presisi melalui kegiatan yang berdampak langsung kepada lingkungan dan masyarakat. Penghijauan di kawasan Aspol bukan hanya simbol kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga bagian dari membangun kualitas hidup personel dan keluarga besar Polri secara berkelanjutan,” ungkap Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

    Ia menambahkan, lingkungan yang sehat dan tertata akan memberikan dampak positif terhadap produktivitas, kualitas pelayanan, dan stabilitas sosial di lingkungan internal Polri.

    “Budaya hidup bersih, sehat, dan tertib harus dimulai dari lingkungan internal. Ketika lingkungan terjaga dengan baik, maka semangat pelayanan, kedisiplinan, dan kualitas pengabdian kepada masyarakat juga akan semakin kuat,” ujarnya.

    Kegiatan korve dan penghijauan berlangsung tertib, penuh semangat kebersamaan, dan mendapat antusiasme tinggi dari personel serta penghuni asrama. Momentum tersebut sekaligus mempertegas komitmen Polda Sumsel dalam mendukung agenda pembangunan nasional melalui penguatan budaya hidup sehat, pelestarian lingkungan, dan implementasi Polri Presisi yang berorientasi pada kebermanfaatan nyata bagi masyarakat.

  • Sinergi dengan Pertamina, Polda Sumsel Kawal Energi Utamakan Keselamatan Warga

    Sinergi dengan Pertamina, Polda Sumsel Kawal Energi Utamakan Keselamatan Warga

    Polda Sumsel dan PT Pertamina (Persero) melakukan penandatanganan perjanjian pinjam pakai lahan di Mapolda Sumsel, Palemba, Kamis (21/5/2026). (Dok. Istimewa)
    Jakarta – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan PT Pertamina (Persero) memperkuat sinergi mengawal ketahanan energi nasional. Komitmen lintas sektoral ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian pinjam pakai lahan.
    Agenda tersebut digelar di Mapolda Sumsel, Palembang, Kamis (21/5/2026), yang dihadiri Kapolda Sumsel, Irjen Sandi Nugroho, didampingi Irwasda Polda Sumsel, Kombes Feri Handoko, Karolog Polda Sumsel, Kombes Budi Santosa, serta Dirpolairud Polda Sumsel, Kombes Heru Agung Nugroho.

    Sementara delegasi Pertamina, SVP Asset Management PT Pertamina, Teddy Kurniawan Gusti, beserta jajaran, VP Asset Optimization & Development, Ronald Hasudungan Hadiyanto Purba, serta General Manager RU III Plaju PT Pertamina Patra Niaga, Khabibullah Khanafie, beserta jajaran.

    Dalam sambutannya, Sandi menegaskan bahwa kesepakatan pemanfaatan lahan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan wujud kesamaan langkah untuk menghadapi berbagai tantangan operasional di lapangan.

    Polri menyadari pentingnya kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan tata kelola dan distribusi energi di wilayah Sumatera Selatan berjalan lancar, tertib hukum, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

    “Sinergitas menjadi kunci utama. Kita harus mampu bekerja, bekerja sama, dan sama-sama bekerja. Karena pada akhirnya, tidak ada satu institusi pun yang mampu menyelesaikan seluruh persoalan secara sendiri-sendiri. Kita membutuhkan kolaborasi, komunikasi, dan kesamaan langkah,” ujar Sandi.

    Lebih lanjut, sinergi ini difokuskan untuk melakukan langkah antisipasi terhadap berbagai potensi permasalahan sosial, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sumur minyak rakyat.

    Sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, kepolisian menempatkan nilai-nilai kemanusiaan di garis depan, memastikan bahwa percepatan roda ekonomi daerah tidak mengorbankan keamanan publik maupun kelestarian alam.

    Polda Sumsel dan PT Pertamina (Persero) melakukan penandatanganan perjanjian pinjam pakai lahan di Mapolda Sumsel, Palemba, Kamis (21/5/2026). (Dok. Istimewa)
    Baca juga:
    Kapolda Sumsel Buka Rakerwas 2026, Wanti-wanti Pengawasan Solutif
    “Minyak boleh dikelola, produksi dapat ditingkatkan, dan ekonomi masyarakat dapat digerakkan. Tetapi keselamatan manusia, kepastian hukum, dan kelestarian lingkungan harus tetap menjadi prioritas utama,” tegas Kapolda.

    Secara khusus, Sandi menginstruksikan agar setiap kegiatan operasional energi di daerah menjunjung tinggi nyawa manusia. Tidak boleh ada lagi masyarakat yang menjadi korban jiwa akibat aktivitas minyak, serta tidak boleh ada lagi kerusakan ekosistem akibat praktik yang tidak bertanggung jawab.

    Di samping pengawalan distribusi energi, sinergi infrastruktur antara Pertamina dan Polda Sumsel ini juga menjadi momentum krusial untuk memperkuat sarana dan prasarana pelayanan kepolisian.

    Keterlibatan dan dukungan Pertamina diharapkan mampu mengoptimalkan fasilitas operasional maupun penanganan kegawatdaruratan, termasuk bagi armada polair. Dengan akses fasilitas pelayanan yang lebih terintegrasi, peluang keselamatan warga apabila terjadi insiden dapat ditingkatkan secara signifikan.

  • Cegah Begal, Polda Metro Jaya Bentuk 150 Pos Pantau yang Dijaga Polisi Berseragam

    Cegah Begal, Polda Metro Jaya Bentuk 150 Pos Pantau yang Dijaga Polisi Berseragam

    Perbesar
    Patroli malam tim gabungan dari Polda Metro Jaya, TNI dan Satpol PP di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (22/5/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

    Polda Metro Jaya membentuk 150 pos pantau di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jakarta sebagai upaya pencegahan aksi begal dan kejahatan jalanan.

    Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, pos-pos tersebut ditempatkan di lokasi yang dinilai rawan dan diisi personel kepolisian berseragam agar kehadiran aparat lebih terlihat oleh masyarakat.

    “Ada 150 pos pantau yang kami tempatkan di beberapa titik Kota Jakarta ini, di situ kami tempatkan personel Polri terutama yang berseragam,” kata Wahyu dalam jumpa pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5).

    Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan pola pencegahan yang dijalankan Direktorat Samapta, yang selama ini mengedepankan kehadiran polisi berseragam melalui patroli di lapangan.

    Pola patroli dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari patroli roda dua, roda empat, hingga patroli Perintis Presisi yang digelar terutama pada malam hari.

    “Kami membentuk hampir seluruh polres itu ada patroli Perintis Presisi yang selalu berkolaborasi untuk melaksanakan kegiatan pencegahan terhadap aksi begal yang terjadi khususnya di Kota Jakarta,” ujarnya.

    Selain menempatkan personel, kendaraan patroli juga disiagakan di titik-titik pos pantau untuk memperkuat kehadiran polisi di lapangan.

    “Kendaraan-kendaraan patroli kami tempatkan pada titik-titik tersebut untuk meminimalkan dan menghadirkan polisi sebanyak-banyaknya, terutama di Kota Jakarta pada saat malam hari, sore hari, maupun di siang hari,” kata dia.

    Wahyu menilai peningkatan volume patroli yang selama ini dilakukan masih belum cukup sehingga diperlukan langkah tambahan berupa pembentukan pos pantau.

    Ia menyebut pola tersebut sebelumnya juga pernah diterapkan untuk mengantisipasi tawuran dan kini kembali diaktifkan untuk mencegah aksi begal.

    “Kegiatan kami sudah kami tingkatkan kembali dengan membentuk pos-pos seperti apa yang sudah kami lakukan pada saat sebelumnya untuk mengantisipasi tawuran. Untuk mengantisipasi begal, kami bentuk kembali beberapa pos,” ucapnya.

    Tak hanya patroli menggunakan kendaraan, personel juga dikerahkan melakukan patroli jalan kaki di titik-titik rawan.

    “Pola kegiatan patroli yang kami lakukan tidak hanya mobil, tapi juga jalan kaki pun juga kami lakukan di situ-situ tadi,” tutur Wahyu.

    Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan rasa aman masyarakat saat beraktivitas di Jakarta, baik pada siang maupun malam hari. “Khususnya masyarakat Kota Jakarta bisa keluar dengan aman,” tutupnya.

  • Cegah Begal, Polda Metro Bentuk 150 Pos Pantau yang Dijaga Polisi Berseragam

    Cegah Begal, Polda Metro Bentuk 150 Pos Pantau yang Dijaga Polisi Berseragam

    Perbesar
    Patroli malam tim gabungan dari Polda Metro Jaya, TNI dan Satpol PP di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (22/5/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

    Polda Metro Jaya membentuk 150 pos pantau di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jakarta sebagai upaya pencegahan aksi begal dan kejahatan jalanan.

    Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, pos-pos tersebut ditempatkan di lokasi yang dinilai rawan dan diisi personel kepolisian berseragam agar kehadiran aparat lebih terlihat oleh masyarakat.

    “Ada 150 pos pantau yang kami tempatkan di beberapa titik Kota Jakarta ini, di situ kami tempatkan personel Polri terutama yang berseragam,” kata Wahyu dalam jumpa pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5).

    Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan pola pencegahan yang dijalankan Direktorat Samapta, yang selama ini mengedepankan kehadiran polisi berseragam melalui patroli di lapangan.

    Pola patroli dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari patroli roda dua, roda empat, hingga patroli Perintis Presisi yang digelar terutama pada malam hari.

    “Kami membentuk hampir seluruh polres itu ada patroli Perintis Presisi yang selalu berkolaborasi untuk melaksanakan kegiatan pencegahan terhadap aksi begal yang terjadi khususnya di Kota Jakarta,” ujarnya.

    Selain menempatkan personel, kendaraan patroli juga disiagakan di titik-titik pos pantau untuk memperkuat kehadiran polisi di lapangan.

     

    “Kendaraan-kendaraan patroli kami tempatkan pada titik-titik tersebut untuk meminimalkan dan menghadirkan polisi sebanyak-banyaknya, terutama di Kota Jakarta pada saat malam hari, sore hari, maupun di siang hari,” kata dia.

    Wahyu menilai peningkatan volume patroli yang selama ini dilakukan masih belum cukup sehingga diperlukan langkah tambahan berupa pembentukan pos pantau.

    Ia menyebut pola tersebut sebelumnya juga pernah diterapkan untuk mengantisipasi tawuran dan kini kembali diaktifkan untuk mencegah aksi begal.

    “Kegiatan kami sudah kami tingkatkan kembali dengan membentuk pos-pos seperti apa yang sudah kami lakukan pada saat sebelumnya untuk mengantisipasi tawuran. Untuk mengantisipasi begal, kami bentuk kembali beberapa pos,” ucapnya.

    Tak hanya patroli menggunakan kendaraan, personel juga dikerahkan melakukan patroli jalan kaki di titik-titik rawan.

    “Pola kegiatan patroli yang kami lakukan tidak hanya mobil, tapi juga jalan kaki pun juga kami lakukan di situ-situ tadi,” tutur Wahyu.

    Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan rasa aman masyarakat saat beraktivitas di Jakarta, baik pada siang maupun malam hari. “Khususnya masyarakat Kota Jakarta bisa keluar dengan aman,” tutupnya.

  • Polda Metro Jaya Jelaskan Tahapan Tindakan ‘Tegas Terukur’ saat Berantas Begal

    Polda Metro Jaya Jelaskan Tahapan Tindakan ‘Tegas Terukur’ saat Berantas Begal

    Polda Metro Jaya menjelaskan tahapan penerapan tindakan “tegas terukur” yang dilakukan polisi dalam penanganan kejahatan jalanan, termasuk aksi begal di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

    Tindakan tegas dan terukur dalam kepolisian biasanya merujuk pada tindakan polisi yang menembak pelaku kejahatan karena berupaya kabur atau melawan petugas dan membahayakan masyarakat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, langkah tersebut mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 serta Perkap Nomor 8 Tahun 2009 yang menjadi pedoman penggunaan tindakan kepolisian.

    “Pak Kapolda Metro sudah menyampaikan, berdasarkan Peraturan Kapolri No 1 Tahun 2009, termasuk Perkap Nomor 08 Tahun 2009, ada tiga asas: asas legalitas, nesesitas, dan proporsionalitas,” kata Budi dalam jumpa pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5).

    Menurut dia, tindakan terhadap pelaku begal dilakukan secara bertahap dan tidak langsung mengarah pada penggunaan kekuatan tingkat tinggi.

    Saat ditanya soal pernyataan “begal tembak mati” yang sebelumnya sempat disampaikan Kapolda Lampung, Budi menegaskan Polda Metro Jaya memiliki mekanisme bertahap dalam penindakan.

    “Kan ada tahapan. Bagaimana kita memberikan peringatan, melumpuhkan,” kata dia.

    Namun, ia menyebut eskalasi tindakan dapat dilakukan apabila pelaku telah membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas.

    “Tapi pada saat itu sudah mencederai, mencelakai jiwa, raga, harta benda masyarakat dan petugas, pasti ada tindakan tegas terukur yang lebih di atas tindakan tadi,” ucapnya.

    Dalam beberapa pekan terakhir, Polda Metro Jaya mencatat telah mengamankan 173 pelaku kejahatan jalanan, termasuk begal.

    Langkah pengamanan juga diperkuat melalui patroli gabungan, pembentukan 150 pos pantau di titik rawan kejahatan, hingga pelibatan personel TNI untuk mendukung patroli malam di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

  • Polda Metro Kejar 413 Kasus Begal yang Belum Terungkap

    Polda Metro Kejar 413 Kasus Begal yang Belum Terungkap

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 23 Mei 2026. (Antara/Antara)

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memastikan Tim Pemburu Begal masih terus memburu pelaku kejahatan jalanan dan menyelesaikan ratusan kasus yang belum terungkap di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan hingga saat ini masih terdapat 413 perkara yang dalam proses pengungkapan.

    “Masih ada 413 perkara yang sedang kami selesaikan,” ujar Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026) dikutip dari Antara.

    Baca Juga: Begal Mengintai di Jakarta, Ini Area Rawan dan Cara Menyelamatkan DiriIa menjelaskan, Tim Pemburu Begal telah menangkap 38 tersangka. Sementara itu, sebanyak 135 tersangka lainnya diamankan oleh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita 466 barang bukti dari tangan para pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain 84 unit telepon genggam, 69 sepeda motor, delapan pucuk senjata api beserta amunisi, serta 45 bilah senjata tajam.

    Selain itu, aparat juga menyita 240 barang bukti lain berupa pakaian, rekaman CCTV, dan hasil kejahatan lainnya.

    “Barang bukti lainnya mencakup pakaian, rekaman CCTV, dan sejumlah barang hasil tindak pidana para pelaku,” kata Iman.

    Menurut dia, seluruh tersangka yang telah ditangkap saat ini menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi menerapkan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

    Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 476 tentang pencurian biasa, Pasal 477 tentang pencurian ringan, Pasal 479 terkait pencurian dengan kekerasan atau begal, serta Pasal 306 mengenai kepemilikan dan peredaran senjata api, amunisi, dan bahan peledak ilegal.

    “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

    Iman menegaskan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

    Ia juga menjelaskan polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang melawan atau mencoba melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung.

    “Tindakan tegas dan terukur dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan,” katanya.

    Menurutnya, tindakan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

  • Kapolda Sumsel Dorong Digitalisasi Sistem Pengawasan Internal Polri

    Kapolda Sumsel Dorong Digitalisasi Sistem Pengawasan Internal Polri

    Foto: Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Sandi Nugroho (Dok Istimewa)

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho menginstruksikan transformasi fungsi pengawasan internal Kepolisian Republik Indonesia menjadi lebih solutif, adaptif, dan berbasis digital, bukan sekadar mencari kesalahan anggota. Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Pengawasan Itwasda Polda Sumatera Selatan di Kota Palembang pada Rabu (20/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

    Temukan lebih banyak

    Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama Polda Sumatera Selatan, Auditor, Wakapolres, hingga perwakilan lembaga pengawas eksternal seperti Ombudsman RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan. Dalam forum tersebut, pengawasan dinilai sebagai instrumen vital yang menjaga integritas perencanaan kerja organisasi agar tidak kehilangan arah.

    Sistem digital seperti e-Wasda atau e-audit didorong untuk segera diterapkan demi mengoptimalkan proses verifikasi, pemeriksaan, dan dokumentasi. Langkah ini diproyeksikan mampu mempermudah pejabat baru dalam mengakses rekam jejak program kerja sebelumnya serta mencegah hilangnya dokumen pertanggungjawaban saat proses mutasi jabatan.

    “Pada era digital saat ini, pengawasan harus mampu beradaptasi. Ke depan, perlu kita dorong adanya penguatan sistem digital seperti e-Wasda atau e-audit, yang dapat membantu proses verifikasi, pemeriksaan, dan dokumentasi pengawasan secara lebih tertib,” ujar Irjen Sandi Nugroho.

    Peningkatan aspek teknologi tersebut juga harus diimbangi dengan integritas sumber daya manusia yang bertindak sebagai pengawas. Kapolda menganalogikan fungsi pengawasan layaknya sebuah sapu yang bertugas membersihkan institusi secara menyeluruh.

    “Tidak mungkin kita membersihkan ruangan dengan sapu yang kotor. Jika sapunya kotor, maka ruangan bukan menjadi bersih, tetapi justru semakin kotor. Mari kita mulai dari diri sendiri untuk menjadi ‘sapu-sapu yang bersih’ bagi institusi Polri,” tegas Irjen Sandi Nugroho.

    Keterlibatan pihak luar seperti Ombudsman RI dan BPKP menjadi representasi dari transparansi serta objektivitas kerja yang diusung oleh Polda Sumatera Selatan. Seluruh peserta Rakerwas kemudian diinstruksikan untuk menyerap seluruh materi pelatihan demi meningkatkan mutu pelayanan masyarakat.

    “Kerja keras menjadikan kita institusi yang tangguh. Kerja cerdas memastikan pelayanan tepat sasaran. Kerja tuntas adalah cara menjawab harapan masyarakat, dan kerja ikhlas menjadikan pengabdian kita sebagai pelindung dan pelayan masyarakat bernilai ibadah,” ungkap Irjen Sandi Nugroho.